Jumat, 13 Januari 2012

rencana pengolahan limbah

SURABAYA, Kompas. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surabaya sedang menyiapkan usulan rancangan peraturan daerah mengenai pengelolaan limbah domestik. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerusakan terhadap kualitas tanah dan air yang lebih luas. Kepala BPLH Pemkot Surabaya Togar Silaban, mengungkapkan hal itu Minggu (16/3).
Selama ini hampir setiap keluarga di Surabaya memiliki penampungan limbah domestik, seperti septic tank. “Bayangkan, bila jumlah keluarga di Surabaya terus bertambah dan masing-masing memiliki septic tank, berapa kerusakan tanah dan penurunan kualitas air yang terjadi,’ tutur Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Surabaya, Togar Silaban, Minggu (16/3).
Pengelolaan limbah domestik, menurut Togar, dimasa depan akan mengarah pada pengelolaan sektoral. Pada titik atau sektor daerah tertentu akan dibuat satu tempat penampungan bersama yang pengelolaannya terpusat. Dengan demikian, diharapkann dapat mengurangi jumlah tanah dan air yang tercemar limbah domestik.
Saat ini BPLH sedang menyiapkan konsultan akademis guna mengajukan raperda tersebut. Konsultan akademis ini diharapkan mulai bekerja September mendatang. “Raperda ini membutuhkan kajian akademis mengenai manfaat dan relevansinya bagi lingkungan hidup sebelum diusulkan”, kata Togar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar